SDN 60 Lembang Bantah Dugaan Kekerasan terhadap Murid, Guru Tegaskan Hanya Memberikan Teguran; Rekaman CCTV Disebut Tidak Tunjukkan Kekerasan Fisik

MAJENE – Menitsulbar – Pihak SD Negeri 60 Lembang, Kabupaten Majene, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Menitsulbar.news mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang murid kelas I yang sebelumnya diterima redaksi pada Jumat pagi, 24 Juli 2026.


Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SD Negeri 60 Lembang saat menerima kunjungan jurnalis Menitsulbar.news di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, kepala sekolah membantah adanya tindakan kekerasan fisik sebagaimana dugaan yang sebelumnya beredar.


Menurut Kepala SDN 60 Lembang, informasi yang menyebut adanya pemukulan terhadap seorang murid merupakan kesalahpahaman. Untuk memperkuat penjelasannya, pihak sekolah memperlihatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada jurnalis Menitsulbar.news.


Rekaman CCTV yang diperlihatkan mencakup aktivitas di lingkungan sekolah sejak Senin hingga Jumat (24/7/2026). Berdasarkan pengamatan jurnalis terhadap rekaman tersebut, tidak tampak adanya tindakan kekerasan fisik terhadap siswa sebagaimana dugaan yang sebelumnya diberitakan.


Sementara itu, guru yang sebelumnya disebut dalam laporan awal juga memberikan hak jawab.

Ia membantah telah melakukan pemukulan ataupun tindakan kekerasan fisik terhadap murid.


Menurut keterangannya, peristiwa tersebut bermula ketika seorang siswa diduga melakukan perundungan (bullying) terhadap murid lain di lingkungan sekolah.


“Anak yang disebut mengalami kekerasan itu justru diduga lebih dahulu membully salah seorang murid di sekolah ini. Kebetulan anak yang dibully adalah anak saya. Saat itu anak saya menangis dan dikerumuni beberapa siswa kelas VI. Kemudian ada seorang siswa yang memanggil saya dan mengatakan bahwa anak saya sedang menangis,” ujar guru tersebut.


Guru itu menjelaskan bahwa setelah mendengar informasi tersebut, dirinya keluar dari kelas dan menggendong anaknya yang sedang menangis. Selanjutnya, ia menemui murid yang diduga melakukan perundungan untuk memberikan teguran.

Baca Juga :  SPPG Saleppa Majene Klarifikasi Keluhan Warga soal Perekrutan Relawan


Ia juga mengaku memperoleh informasi bahwa sehari sebelumnya murid yang sama diduga melakukan tindakan serupa terhadap seorang siswa kelas II.


“Saya hanya menegur dan menyampaikan agar perbuatan seperti itu tidak diulangi lagi karena tidak baik. Setelah itu saya menyuruh anak tersebut pulang. Tidak ada pemukulan ataupun tindakan kekerasan fisik yang saya lakukan,” tegasnya.


Keterangan guru tersebut dinilai sejalan dengan rekaman CCTV yang diperlihatkan pihak sekolah, di mana tidak terlihat adanya tindakan kekerasan fisik terhadap siswa.


Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, Menitsulbar.news memuat klarifikasi dan hak jawab dari pihak SD Negeri 60 Lembang serta guru yang bersangkutan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.


Redaksi juga menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya merupakan informasi awal yang diterima dari narasumber dan telah ditindaklanjuti melalui proses konfirmasi kepada pihak sekolah.

Apabila di kemudian hari terdapat fakta, bukti baru, atau keterangan resmi dari instansi yang berwenang, Menitsulbar.news akan kembali menyampaikannya kepada publik secara profesional, akurat, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan