MAJENE – Maraknya pemberitaan di media sosial maupun media online terkait pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jergen di sejumlah SPBU di Kabupaten Majene disebut mulai berdampak terhadap masyarakat. (08/09/2026)
Sebelumnya, salah satu SPBU di Majene dikabarkan mendapatkan sanksi pembinaan dari pihak Pertamina terkait persoalan pengisian BBM menggunakan jergen. Kondisi tersebut kemudian membuat sejumlah SPBU di Majene mengambil kebijakan lebih ketat dengan tidak melayani pengisian BBM menggunakan jergen, termasuk bagi masyarakat yang mengaku memiliki rekomendasi dari instansi terkait.
Kebijakan tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai menimbulkan persoalan baru, khususnya bagi warga yang membutuhkan BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mata pencaharian.
Salah seorang nelayan di Kelurahan Rangas, Pua Ipin, mengaku kesulitan mendapatkan BBM jenis solar untuk kebutuhan melaut.
Menurutnya, para nelayan membutuhkan solar sebagai bahan bakar utama untuk menjalankan aktivitas melaut. Ia juga menyebut bahwa nelayan memiliki rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene.
“Utamanya kami masyarakat nelayan di Kelurahan Rangas merasa kesulitan dengan kebijakan yang diterapkan di SPBU Rangas. Padahal kami memiliki izin rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan,” ujar Pua Ipin.
Ia menegaskan bahwa aktivitas melaut merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat nelayan. Karena itu, kesulitan mendapatkan solar dinilai dapat berdampak langsung terhadap penghasilan mereka.
“Mata pencaharian kami hanya melaut. Kami susah mengisi solar di SPBU Rangas,” keluhnya.
Pua Ipin juga berharap masyarakat nelayan yang menggunakan BBM untuk kebutuhan melaut tidak langsung dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Jangan salah sangka kami yang berprofesi sebagai nelayan dianggap sebagai mafia BBM. Kami hanya membutuhkan BBM untuk kebutuhan melaut,” tegasnya.
Pengetatan pengisian BBM menggunakan jergen di sejumlah SPBU dikhawatirkan menimbulkan sejumlah dampak di tengah masyarakat.
Pertama, meningkatnya kebutuhan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU, karena masyarakat yang sebelumnya memperoleh BBM melalui pengisian jergen berpotensi beralih melakukan pengisian langsung menggunakan kendaraan masing-masing.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan antrean dan kepadatan di SPBU apabila tidak diikuti dengan pengaturan distribusi yang baik.
Kedua, muncul kekhawatiran terjadinya panic buying. Sebagian masyarakat dikhawatirkan membeli BBM lebih banyak dari kebutuhan normal karena khawatir terjadi kelangkaan maupun kenaikan harga.
Ketiga, nelayan menjadi salah satu kelompok masyarakat yang paling terdampak, khususnya mereka yang membutuhkan solar untuk melaut. Kesulitan mendapatkan BBM subsidi berpotensi mengganggu aktivitas melaut dan berdampak terhadap pendapatan nelayan.
Menyikapi persoalan tersebut, masyarakat nelayan berharap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene turun tangan memberikan pendampingan serta memfasilitasi komunikasi antara nelayan, pihak SPBU dan pihak terkait.
Nelayan berharap terdapat mekanisme pelayanan yang jelas bagi masyarakat yang memang memiliki rekomendasi resmi dan berhak mendapatkan BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene memberikan pendampingan kepada para nelayan agar masalah ini cepat terselesaikan,” harap Pua Ipin.
Persoalan ini diharapkan dapat segera mendapatkan perhatian pemerintah daerah dan pihak terkait. Pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi tetap penting dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan, namun masyarakat yang memiliki kebutuhan usaha dan rekomendasi resmi juga diharapkan tetap mendapatkan pelayanan sesuai aturan.
Menitsulbar.news membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak pengelola SPBU, Pertamina maupun Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene terkait kebijakan pengisian BBM menggunakan jergen tersebut.

