8 Bulan Pimpin Ditreskrimum Polda Sulbar, Kombespol Benny Murjayanto Dorong Penegakan Hukum Lebih Cepat dan Responsif

MAMUJU – Memasuki sekitar delapan bulan memimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat, Kombespol Benny Murjayanto, S.I.K., M.H., terus mendorong penguatan penanganan perkara kriminal sekaligus meningkatkan kecepatan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.


Benny Murjayanto dipercaya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar setelah sebelumnya bertugas sebagai Kabagpal Rolog Polda Sulsel. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781B/XII/KEP./2025.


Sejak memimpin Ditreskrimum, penguatan respons cepat menjadi salah satu perhatian. Salah satu langkah yang mendapat perhatian adalah pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sulbar.


Tim tersebut diarahkan untuk merespons secara cepat berbagai kejadian kriminal yang membutuhkan penanganan segera, mulai dari pencurian, aksi premanisme hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Menurut Benny, pembentukan URC merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat serta memastikan laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut.


Tidak hanya di tingkat Polda, pola respons cepat tersebut juga didorong melalui jajaran Satreskrim di sejumlah wilayah, termasuk Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamuju Tengah, Pasangkayu dan Mamasa.

Salah satu perkara yang turut menjadi perhatian publik adalah penanganan dugaan pengerusakan rumah dan pondok warga di Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya, Kabupaten Pasangkayu.


Dalam perkara tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar melakukan penyitaan satu unit excavator Komatsu PC 210 yang diduga berkaitan dengan peristiwa pengerusakan. Alat berat tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.


Benny Murjayanto juga menyampaikan bahwa perkara tersebut tetap ditindaklanjuti oleh penyidik.
Perkara ini menunjukkan bahwa Ditreskrimum Polda Sulbar tidak hanya dituntut cepat dalam merespons laporan, tetapi juga harus memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti yang tersedia.

Baca Juga :  Polkesmaju Sulbar Ukir Prestasi Nasional, Borong Juara di Kompetisi Kegawatdaruratan Kardiovaskuler

Kehadiran URC menjadi salah satu wajah pelayanan baru yang ingin dibangun Ditreskrimum Polda Sulbar di bawah kepemimpinan Benny.

Konsep tersebut menempatkan kecepatan respons sebagai bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tim tidak hanya diarahkan melakukan penindakan, tetapi juga melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dianggap rawan kriminalitas.

Langkah itu sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi lebih awal.

Bagi masyarakat, keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari seberapa cepat polisi hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan.

Sekitar delapan bulan kepemimpinan Benny Murjayanto di Ditreskrimum Polda Sulbar menjadi periode penting untuk membangun konsistensi penanganan perkara.

Pengalaman Benny di bidang kepolisian dan reserse menjadi modal dalam mengarahkan jajaran untuk bekerja profesional, responsif dan berdasarkan ketentuan hukum.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan kecepatan pelayanan, Ditreskrimum Polda Sulbar dituntut terus menjaga kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang terukur, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepemimpinan Benny Murjayanto bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat wajah penegakan hukum di Sulawesi Barat: cepat merespons, serius menangani perkara dan hadir ketika masyarakat membutuhkan.

Laporan : Serman

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan