Majene – Menitsulbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majene memperkuat koordinasi lintas wilayah dalam menghadapi meningkatnya potensi kebakaran, khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah puncak musim kemarau.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kebakaran dan Karhutla yang melibatkan seluruh camat se-Kabupaten Majene, Senin (31/8/2026).

Rakor yang berlangsung di Tenda Satgas BPBD Majene tersebut dipimpin langsung Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majene, Suardi, S.Ag., M.Pd.
Dalam rakor itu, Suardi menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah di tingkat kecamatan menyusul meningkatnya potensi kebakaran selama musim kemarau.
Menurutnya, Majene saat ini tercatat sebagai salah satu daerah dengan kasus Karhutla yang cukup tinggi di Sulawesi Barat. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena wilayah Majene telah memasuki puncak musim kemarau.
“Kita sudah masuk puncak musim kemarau. Titik api sudah muncul di beberapa kecamatan. Maka peran camat sebagai komando di wilayah sangat strategis,” ujar Suardi.
Selain kesiapsiagaan, rakor juga membahas aspek teknis dan dukungan operasional tim pemadam kebakaran (Damkar) yang ditempatkan di sejumlah ibu kota kecamatan.
Suardi mengatakan, keberadaan tim Damkar di wilayah kecamatan diharapkan dapat mempercepat respons apabila terjadi kebakaran.
Namun, menurutnya, diperlukan komitmen bersama terkait dukungan pembiayaan operasional agar pelayanan penanganan kebakaran dapat berjalan optimal.
“Nanti kita akan laksanakan rapat lanjutan untuk memaksimalkan layanan pemadam kebakaran,” katanya.
Sementara itu, Camat Sendana, Nardi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung langkah BPBD dalam meningkatkan penanganan bencana kebakaran di wilayah kecamatan.
Ia menilai koordinasi antarinstansi dan pemerintah wilayah menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Melalui rakor tersebut, BPBD Majene berharap kesiapsiagaan di tingkat kecamatan dapat semakin diperkuat sehingga penanganan kejadian kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

