MAJENE – Menitsulbar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene menerima kunjungan Tim Inspeksi Mendadak (Sidak) Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Majene. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap kedisiplinan ASN, khususnya dalam penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku. (03/11/2026).
Tim sidak yang dikoordinasikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Majene tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Majene, M. Darwis. Turut hadir dalam tim tersebut perwakilan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh ASN lingkup Dinas PUPR Majene dikumpulkan di lobi kantor untuk menerima arahan dan penjelasan dari tim sidak terkait aturan penggunaan pakaian dinas.
Tim memberikan sejumlah arahan sekaligus peringatan kepada ASN agar lebih memperhatikan ketentuan berpakaian, termasuk kesesuaian jenis pakaian dinas, kelengkapan atribut, dan kerapian dalam menjalankan aktivitas kedinasan.
Kegiatan ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus pengingat bahwa disiplin berpakaian merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab ASN dalam menjaga citra dan profesionalisme aparatur pemerintah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Majene, H. Muhammad Mufli, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Sidak Pakaian Dinas yang telah memberikan arahan dan pembinaan kepada ASN di lingkungan kerjanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesadaran aparatur dalam menaati aturan kedinasan serta membangun budaya kerja yang lebih tertib dan profesional.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan Tim Sidak Pakaian Dinas di Dinas PUPR Majene. Arahan dan peringatan yang disampaikan tentu menjadi perhatian bagi seluruh ASN agar senantiasa mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kedisiplinan ASN hendaknya tidak hanya ditunjukkan ketika ada pemeriksaan, tetapi harus menjadi kebiasaan dan bagian dari integritas setiap aparatur dalam melaksanakan tugas.
“Disiplin bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan tanggung jawab. Mari kita mulai dari hal sederhana, seperti berpakaian sesuai aturan, menjaga kerapian, dan menunjukkan sikap profesional. Sebab, aparatur yang baik adalah aparatur yang mampu memberikan contoh melalui tindakan sehari-hari,” pesannya.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah, penggunaan pakaian dinas ASN mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Melalui kegiatan sidak tersebut, Dinas PUPR Majene berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan seluruh ASN, tidak hanya dalam hal penggunaan pakaian dinas, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Diharapkan, pembinaan ini semakin memperkuat budaya kerja yang disiplin, tertib, dan profesional di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Majene.





