Stop Scroll dan Main Game! Anak 12–16 Tahun Dilarang Gunakan TikTok, IG, dan Main Game Online

Jakarta–Kebijakan baru pemerintah terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak memicu gelombang perbincangan di ruang publik. Melalui regulasi terbaru, anak berusia di bawah12- 16 tahun terancam tidak lagi bisa memiliki akun pada sejumlah platform digital populer, termasuk media sosial dan gim daring yang selama ini sangat digemari kalangan remaja. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi…

Read More