HMI Badko Sulbar Desak Polda Usut Dugaan Jual Beli Proyek Revit Rp540 Juta

Majene – Menitsulbar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Barat mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) mengusut tuntas dugaan transaksi jual beli proyek Revit senilai Rp540 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penerimaan imbalan oleh sejumlah pihak, termasuk Bupati Majene Surahmat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti informasi dugaan transaksi proyek yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama karena berkaitan dengan pelaksanaan proyek dan kepentingan publik.

HMI Badko Sulbar meminta Polda Sulbar melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi serta mengungkap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan transaksi tersebut.

HMI Soroti Dugaan Aliran Dana

Salah satu aspek yang menjadi perhatian HMI Badko Sulbar adalah informasi mengenai dugaan aliran dana ke rekening tertentu yang dikaitkan dengan transaksi proyek Revit senilai Rp540 juta.

HMI meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana tersebut melalui pemeriksaan dokumen proyek, transaksi keuangan, serta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang relevan sesuai prosedur hukum.

Menurut HMI Badko Sulbar, penanganan persoalan ini tidak cukup hanya dengan menindaklanjuti pernyataan atau informasi yang beredar. Aparat perlu mengumpulkan dan menguji bukti untuk memastikan apakah transaksi yang dipersoalkan mengandung unsur pelanggaran hukum.

Pemeriksaan juga diharapkan mencakup mekanisme pengadaan dan pelaksanaan proyek, proses pembayaran, serta dasar pemberian imbalan yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut.

Apabila ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau tindak pidana lainnya, HMI meminta agar aparat mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Desak Polda Sulbar Bekerja Profesional

HMI Badko Sulbar menegaskan bahwa penanganan dugaan transaksi tersebut harus dilakukan secara profesional dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

Baca Juga :  Cegah Pembuangan Sampah Sembarangan di Matakali

Polda Sulbar juga diminta tidak mengabaikan petunjuk yang relevan serta memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.

HMI menekankan bahwa desakan pengusutan bukan berarti pihak-pihak yang disebut telah terbukti melakukan tindak pidana. Keterlibatan seseorang harus ditentukan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang sah.

Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Bupati Majene Surahmat, Sekda Majene, maupun pihak lain yang disebut dalam informasi dugaan transaksi harus dilakukan berdasarkan fakta dan kewenangan aparat penegak hukum.

Lima Tuntutan HMI Badko Sulbar

Dalam menyikapi dugaan transaksi jual beli proyek Revit senilai Rp540 juta, HMI Badko Sulbar menyampaikan lima tuntutan kepada Polda Sulbar.

Pertama, mendesak Polda Sulbar menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan transaksi jual beli proyek tersebut.

Kedua, meminta penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan transaksi, termasuk pemeriksaan dokumen dan rekening yang relevan melalui prosedur hukum.

Ketiga, mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek, terutama apabila ditemukan bukti awal yang cukup mengenai dugaan penerimaan imbalan atau penyalahgunaan kewenangan.

Keempat, meminta transparansi penanganan perkara melalui penyampaian informasi perkembangan penyelidikan kepada publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Kelima, menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta agar setiap kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang didasarkan pada bukti serta proses hukum yang sah.

HMI Tegaskan Akan Kawal Persoalan

HMI Badko Sulbar menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui penyampaian aspirasi secara bertanggung jawab dan sesuai koridor hukum.

Organisasi mahasiswa itu menilai pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong transparansi, khususnya terhadap persoalan yang menyangkut proyek dan kepentingan publik.

HMI berharap Polda Sulbar dapat memberikan kejelasan melalui pemeriksaan yang objektif, mengungkap fakta sebenarnya, serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana.

Baca Juga :  Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Polewali, APKAN Sulbar Soroti Pemilik yang Tertutup Soal Izin

HMI Badko Sulbar menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan berdasarkan fakta dan mekanisme hukum, bukan spekulasi atau kesimpulan prematur.

HMI Badko Sulbar — Suara Rakyat, Tolak Korupsi!

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan