MAJENE – Penjabat (Pj) Kepala Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Amrin, S.Pd, akhirnya memberikan klarifikasi terkait berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang belakangan berkembang di Desa Kabiraan, khususnya dari warga Dusun Tamerimbi dan Dusun Tamerimbi Barat.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul adanya rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan warga terkait belum terealisasinya sejumlah program desa, termasuk pembangunan fasilitas air bersih, pembayaran insentif sejumlah unsur desa, penyaluran bantuan bibit kakao, serta proses perekrutan Kepala Dusun Tamerimbi Utara.
Amrin menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kabiraan tidak pernah mengabaikan kebutuhan masyarakat maupun menghentikan program-program yang telah direncanakan. Menurutnya, berbagai kegiatan yang saat ini menjadi sorotan masyarakat masih tetap menjadi prioritas pemerintah desa dan akan direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami memahami keresahan dan harapan masyarakat. Pemerintah desa tidak pernah mengesampingkan kepentingan warga. Namun perlu dipahami bahwa beberapa program mengalami keterlambatan karena adanya kendala dalam proses penyaluran dan transfer anggaran yang menjadi sumber pembiayaan kegiatan desa,” ujar Amrin, S.Pd.
Terkait pembangunan fasilitas air bersih di Dusun Tamerimbi dan Dusun Tamerimbi Barat, Amrin menjelaskan bahwa program tersebut telah masuk dalam perencanaan pemerintah desa dan tetap menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa saat ini terus berupaya menyelesaikan berbagai tahapan administrasi dan penganggaran agar pelaksanaan pembangunan dapat segera dilakukan setelah anggaran tersedia.
“Kebutuhan air bersih memang menjadi perhatian utama kami. Program ini tidak dibatalkan dan tetap akan dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran serta tahapan yang berlaku,” katanya.
Selain pembangunan air bersih, masyarakat juga menyoroti keterlambatan pembayaran insentif bagi aparat desa, kepala dusun, kader Posyandu, guru mengaji, petugas Linmas, dan tokoh adat.
Menanggapi hal tersebut, Amrin mengakui masih terdapat kewajiban yang belum terselesaikan sepenuhnya. Namun ia memastikan pemerintah desa memiliki komitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran tersebut setelah dana masuk ke rekening kas desa.
“Kami memahami bahwa insentif tersebut merupakan hak yang sangat dinantikan oleh para penerima. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses pencairan dan pembayaran dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.
Mengenai bantuan bibit kakao Tahun Anggaran 2024 yang juga menjadi perhatian warga, Pemerintah Desa Kabiraan berjanji akan melakukan evaluasi dan pendataan kembali guna memastikan bantuan tersebut dapat tersalurkan kepada penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara terkait tuntutan masyarakat mengenai perekrutan Kepala Dusun Tamerimbi Utara, Amrin menyatakan pemerintah desa terbuka terhadap berbagai masukan dan akan melakukan evaluasi sesuai aturan serta mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada demi menjaga stabilitas dan keharmonisan di tengah masyarakat.
“Kritik dan masukan merupakan bagian dari kontrol sosial yang sangat kami hargai. Pemerintah desa akan terus berupaya meningkatkan transparansi, pelayanan, dan percepatan pelaksanaan program demi kepentingan masyarakat Desa Kabiraan,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Tamerimbi dan Dusun Tamerimbi Barat menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Desa Kabiraan, yakni percepatan pembangunan fasilitas air bersih, pembayaran insentif yang tertunda, penyaluran bantuan bibit kakao, serta evaluasi proses perekrutan Kepala Dusun Tamerimbi Utara.
Berita ini memuat klarifikasi dan hak jawab Pj Kepala Desa Kabiraan, Amrin, S.Pd, sebagai bagian dari upaya menghadirkan informasi yang berimbang serta memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.



