Diduga Tertunda, Pembayaran Hak Pekerja Revitalisasi di SDN 41 Ranggas Jadi Sorotan, APH Diminta Turun Tangan

MAJENE — Dugaan keterlambatan pembayaran hak pekerja dalam kegiatan revitalisasi sekolah di SD Negeri 41 Ranggas, Kabupaten Majene, menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak mengeluhkan belum diterimanya Uang Penunjang Aktivitas (UPA) yang berkaitan dengan pekerjaan proyek revitalisasi (rehabilitasi) sekolah tersebut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana untuk pembayaran UPA tersebut disebut-sebut telah tersedia dan seharusnya sudah dapat disalurkan kepada para penerima.

Namun hingga saat ini, para pekerja yang terlibat dalam kegiatan tersebut mengaku belum menerima hak mereka.


Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SD Negeri 41 Ranggas belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dibayarkannya hak para pekerja tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.


Para pihak yang terdampak berharap agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti secara transparan.

Mereka juga meminta perhatian dari dinas pendidikan setempat untuk melakukan pengawasan terhadap proses pencairan dana, sehingga hak para pekerja dapat segera dipenuhi.


Selain itu, masyarakat juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut menjadikan persoalan ini sebagai perhatian. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian maupun dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran, APH diharapkan dapat melakukan penelusuran lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan