Drainase Disorot di Patampanua–Matakali, Warga Keluhkan Banjir — PUPR Polman Buka Suara Soal Kewenangan dan Perencanaan

POLEWALI MANDAR — Persoalan drainase di Desa Patampanua dan Kelurahan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi sorotan setelah warga mengeluhkan genangan air yang terus berulang setiap kali hujan turun. Air bahkan kerap bercampur sampah dan masuk ke area permukiman.

Tim Jaringan Jurnalis Anti Korupsi (JEJAK) Sulawesi Barat yang melakukan investigasi lapangan pada Minggu, 17 Mei 2026, menemukan sejumlah kondisi yang dinilai bermasalah, di antaranya saluran drainase yang sempit, gorong-gorong berukuran kecil, hingga dugaan perencanaan yang tidak mempertimbangkan topografi wilayah.

Kondisi tersebut diperparah dengan letak sebagian permukiman yang berada di dataran tinggi, sehingga aliran air mengarah ke kawasan yang lebih rendah dan memicu genangan saat curah hujan meningkat.

Berdasarkan temuan awal, JEJAK juga menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dengan kondisi fisik di lapangan pada sejumlah proyek drainase. Atas hal itu, JEJAK menyatakan akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek drainase yang dikerjakan dalam beberapa tahun terakhir di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar, Husain Ismail, memberikan klarifikasi dan menilai perlu adanya penelusuran lebih lanjut sebelum menarik kesimpulan.

“Perlu diperjelas, drainase yang dimaksud itu dibangun kapan? Apakah ada pekerjaan yang sementara berjalan di lokasi tersebut sehingga dinyatakan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penentuan waktu pembangunan sangat penting untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, tidak semua pekerjaan drainase berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kabupaten.

“Kalau ada ketidaksesuaian, perlu dipastikan siapa pelaksananya. Bisa saja itu bukan pekerjaan PUPR, melainkan dilaksanakan oleh pemerintah desa atau kelurahan melalui dana desa atau dana kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga :  dr. Nabila Aulia Inayah, Putri Daerah Majene, Raih Predikat Sangat Memuaskan dalam Sumpah Dokter Universitas Palangkaraya

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus melakukan koordinasi lintas sektor dalam penanganan banjir, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju.

Salah satu langkah yang tengah didorong adalah normalisasi Sungai Matakali yang mengalami pendangkalan, sebagai bagian dari penanganan banjir sesuai kewenangan instansi terkait.

Selain itu, ia juga menyoroti faktor lain yang turut memengaruhi kondisi drainase, seperti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang masih membuang sampah ke saluran air, serta perubahan tata guna lahan akibat pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah.

Pihaknya menegaskan bahwa penanganan persoalan banjir dan drainase membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan