
Mamuju, 30 Oktober 2025 – Seorang warga Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, atas nama Azis Achmady M, telah melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya ke Polresta Mamuju.
Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat Tanda Lapor Kehilangan Nomor: SKTLK/725/X/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, tertanggal 30 Oktober 2025.
Berdasarkan data dalam laporan, STNK yang hilang memiliki identitas kendaraan sebagai berikut:
Nomor Polisi: DC 4750 GY
Nama Pemilik: Pangaerang G
Alamat: Dusun Palupangi, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju
Merk/Type: Yamaha N-MAX
Pelapor menyampaikan bahwa STNK tersebut hilang dan telah bermohon agar diterbitkan Surat Keterangan Kehilangan untuk keperluan pengurusan STNK duplikat di Kantor Samsat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen kendaraan, serta segera melapor ke pihak berwajib apabila mengalami kehilangan dokumen penting.




