MAMUJU TENGAH – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial N (27) asal Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) diduga alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
N mengaku mengalami KDRT yang dilakukan suaminya sendiri.
Kepada wartawan, Staf Dinas Sosial (Dinsos) Mamuju Tengah, Nur Ina Aulia membenarkan kejadian tersebut.
“Benar Pak, kami menerima laporan dari salahsatu masyarakat yang mengaku bahwa dirinya menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Ina saat ditemui di Kantor Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Sulbar, Selasa (10/9/2024).
Ia mengatakan, pelakunya adalah suami korban sendiri.
Hingga berita ini ditayangkan, Pihak Dinsos dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendampingi korban ke Polres Mateng.
Hal itu dilakukan untuk memasukkan laporan terkait dugaan KDRT tersebut.
Nur Ina menegaskan, akan mendampingi korban hingga proses hukum.
“Tentunya ketika menerima aduan dari masyarakat, kami dari dinas terkait mempunyai kewajiban merespon dan mendampingi korban,” tegasnya.
Ia mengatakan, pendampingan tersebut mulai dari proses pelaporan hingga proses hukumnya selesai.
“Saat ini kami mendampingi dalam proses pelaporan ke kepolisian dan kemudian kedepan kami akan tetap mendampingi proses BAP hingga ke pengadilan,” ungkapnya.
Ia berharap, pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini.
“Kami berharap teman-teman kepolisan bisa bekerja seperti biasa karna kami bermitra dengan kepolisian merespon cepat dan tetap melindungi hak-hak korban tanpa ada diskriminasi,” harapnya.
Selain itu, ia minta pihak kepolisian, korban dilayani dengan baik sesuai dengan amanat undang-undang.