Tegaskan Transparansi, Kepala SMKN 9 Majene: Beasiswa Diterima Siswa Tanpa Perantara

MAJENE, MenitSulbar.news – Kepala Sekolah SMK Negeri 9 Majene, Haris Djalani, S.Pd., M.Si., memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan penggelapan dana beasiswa tahun anggaran 2024 yang sempat menjadi pembicaraan hangat di media sosial.

​Haris menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan pihak sekolah menahan atau menyalahgunakan dana bantuan bagi siswa kurang mampu tersebut adalah tidak benar. Menurutnya, mekanisme penyaluran beasiswa selama ini dilakukan secara transparan dan mengikuti prosedur perbankan yang ketat.

​”Berita tersebut tidak benar. Selama ini yang kami lakukan untuk penerimaan beasiswa, siswa sendiri yang langsung menerima (mencairkan) di BNI,” ujar Haris Djalani dalam keterangan resminya kepada media, Senin (5/1).

Sebelumnya, beredar laporan yang mengeklaim bahwa sejumlah orang tua siswa merasa dipermainkan karena buku tabungan siswa diminta oleh pihak sekolah setelah pembukaan rekening di wilayah Kabupaten Majene. Isu tersebut juga mencakup adanya dugaan manipulasi administrasi melalui penandatanganan dokumen pernyataan penerimaan dana.

​Menanggapi hal itu, pihak sekolah memastikan bahwa keterlibatan sekolah hanya sebatas pada koordinasi administrasi untuk memfasilitasi siswa mendapatkan haknya, bukan untuk menguasai dana tersebut.

Haris menjelaskan bahwa pemilihan Bank BNI sebagai mitra penyaluran memastikan bahwa dana bantuan langsung masuk ke rekening atas nama siswa masing-masing. Dengan sistem ini, celah untuk melakukan pemotongan atau penggelapan oleh pihak sekolah secara teknis sangat kecil karena akses pencairan berada di tangan siswa atau wali murid.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Penyaluran ini terpantau secara sistem oleh perbankan dan instansi terkait,” tambahnya.

​Pihak SMKN 9 Majene juga menyatakan keterbukaannya terhadap evaluasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan manajemen sekolah tetap berjalan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku.

Berita ini merupakan bagian dari hak jawab dan klarifikasi pihak sekolah atas laporan dugaan masyarakat yang muncul sebelumnya, guna memenuhi keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Bagikan ke :