Presiden Prabowo Teken PP No. 47/2024, UMKM Dapat Keringanan Piutang Macet

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang berfokus pada penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban para pelaku usaha di berbagai sektor, khususnya bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, hingga industri kreatif seperti mode, kuliner, dan lainnya….

Read More