Kejari Majene Tetapkan Kepala Desa Balombong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 330 Juta
Majene, Menitsulbar — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene menetapkan Kepala Desa Balombong periode 2017–2023, Napsir Bin (Alm.) H. Lotong, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022–2023. (05/11/2025) Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban…

