
Majene – Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele menegaskan bahwa anggaran publikasi media yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Majene bukan berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa AST saat menerima silaturahmi sejumlah wartawan yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat di Rumah Jabatan Bupati Majene, Sabtu (14/3/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialog santai tersebut, AST menepis isu yang berkembang terkait sumber anggaran publikasi media di Kominfo. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan alokasi resmi dari instansi untuk mendukung kemitraan pemerintah daerah dengan media.
“Anggaran di Kominfo itu bukan Pokir. Itu murni anggaran yang dialokasikan untuk Kominfo dalam menjalin kemitraan dengan media,” tegasnya.
AST juga mengingatkan jajaran Kominfo Majene agar bersikap profesional dalam menjalin kerja sama dengan insan pers. Ia meminta agar tidak ada perlakuan berbeda terhadap wartawan maupun media yang menjalankan tugas jurnalistik di daerah tersebut.
Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
“Saya harapkan Kepala Dinas Kominfo tidak membeda-bedakan wartawan.
Semua adalah mitra pemerintah dalam membangun daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW Majene Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat, Syamsuddin, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Bupati Majene dalam memberikan penjelasan kepada insan pers.
Menurutnya, penjelasan tersebut memberikan kejelasan terkait tata kelola anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.
“Kami berterima kasih atas waktu dan sambutan Bapak Bupati kepada teman-teman media yang tergabung dalam IJS.
Penjelasan ini memberikan kejelasan bagi kami terkait pengelolaan anggaran media di daerah,” kata Syamsuddin.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan media massa sebagai pilar demokrasi dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan kepada masyarakat.




