Majene, 7 Oktober 2024 – Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP, memimpin rapat penting terkait penyusunan perubahan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekda ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD dan tim anggaran pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya penyesuaian APBD agar selaras dengan dinamika kebutuhan daerah dan prioritas pembangunan. “Perubahan ini harus memastikan bahwa anggaran yang ada dialokasikan secara tepat guna untuk kesejahteraan masyarakat dan mendukung target-target pembangunan,” ujarnya.
Rapat berjalan dengan diskusi intensif, membahas alokasi dana di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Setiap OPD diminta untuk memaparkan usulan perubahan anggaran secara rinci, demi tercapainya penataan keuangan yang efektif dan efisien.
Dengan perubahan yang diusulkan, diharapkan APBD 2024 Kabupaten Majene dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.