Proyek Rehab Gedung Kemenag Majene Dinilai Lamban, Tokoh Masyarakat Soroti Transparansi dan Minta Aparat Supervisi

Gambar dari Detail Engineering Drawing Rehab Gedung Kementerian Agama Kabupaten Majene

Majene — Salah seorang tokoh masyarakat Majene yang juga dikenal sebagai kontraktor, namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengkritik keterlambatan penyelesaian pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025.

Kepada redaksi Menitsulbar.news, ia menyebut bahwa berdasarkan dokumen kontrak, pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 3 September 2025. Namun hingga memasuki akhir tahun, progres fisik dinilai belum menunjukkan tanda-tanda akan rampung.

“Kontraknya berjalan sejak awal September. Sekarang sudah akhir tahun, tapi penyelesaiannya belum terlihat jelas. Ini proyek dari Kanwil Kemenag Sulbar. Mestinya pekerjaan sebesar ini transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menilai perlu adanya supervisi dari aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi ketidakwajaran dalam proses pelaksanaan.

“Ada baiknya Kejaksaan Agung maupun KPK turun melakukan pencegahan dan pengawasan. Kalau ada dugaan permainan antara oknum Kemenag Sulbar dengan rekanan, misalnya CV Rama, mestinya segera dicegah,” tambahnya.

Koresponden Menitsulbar.news telah mencoba meminta konfirmasi dari pihak Kemenag Sulawesi Barat, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi. Pihak CV Rama sebagai pelaksana proyek juga belum dapat dihubungi melalui nomor kontak yang tersedia.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait penyebab terhambatnya progres pekerjaan, terlebih proyek tersebut merupakan kegiatan strategis untuk peningkatan kualitas layanan kantor Kementerian Agama di Majene.

Berdasarkan dokumen Detail Engineering Design (DED) Rehab Gedung Kementerian Agama Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani oleh:

  • Adnan Nota – Kepala Kanwil Kemenag Sulbar
  • H. Suharli – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • CV Adi Permata Konsultan (Ilham Yunus, Direktur)

proyek rehabilitasi tersebut mencakup pekerjaan struktural dan arsitektural, antara lain:

  • perbaikan pondasi, sloof, kolom, balok, ringbalk,
  • rehabilitasi lantai 1 dan lantai 2,
  • pemasangan atap spandek,
  • renovasi ruang kerja, ruang tamu, ruang seksi, aula, hingga instalasi listrik dan sanitasi,
  • serta penggunaan material teknis seperti rangka baja ringan, panel GRC, ACP, dan berbagai komponen konstruksi lainnya

DED tersebut menggambarkan pekerjaan yang cukup kompleks dan memerlukan ketepatan waktu agar tidak berdampak pada kinerja pelayanan publik.

Baca Juga :  Bupati Majene Terpilih, AST-Rita Siap Rotasi Pejabat untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif

Tokoh masyarakat tersebut berharap agar pihak Kemenag Sulbar segera menyampaikan penjelasan resmi kepada masyarakat.

“Kami hanya ingin pekerjaan berjalan profesional. Kalau ada kendala teknis, sampaikan. Kalau ada keterlambatan, terbuka ke publik,” tutupnya.

Hingga kini, publik masih menunggu jawaban dari pihak Kemenag Sulbar maupun kontraktor terkait keterlambatan penyelesaian proyek rehabilitasi tersebut.

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan