Propam Polda Sulbar Periksa Oknum Polisi yang Tembak Warga di Pasangkayu

MAMUJU – Seorang oknum polisi berinisial H, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kabupaten Pasangkayu, kini harus berhadapan dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat setelah diduga melakukan penembakan terhadap seorang warga.

Pelaku menembak korban, Arman (30), di bagian kepala dan leher. Akibat luka tembak tersebut, korban dirujuk ke RSUD Undata Palu, Sulawesi Tengah, untuk menjalani operasi guna mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuhnya.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, pada 3 Oktober 2024. Hingga kini, korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengonfirmasi bahwa oknum polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulbar. “Sudah diproses di Propam Polda Sulbar,” ujarnya singkat saat dihubungi pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Namun, Slamet belum memberikan detail lebih lanjut mengenai status oknum tersebut, termasuk apakah kasusnya akan diproses melalui jalur kode etik atau tidak. Proses penyelidikan terhadap H masih berlangsung.

Sementara itu, keluarga korban telah melaporkan kasus penembakan ini kepada Propam Polda Sulbar pada 9 Oktober 2024, dengan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil pemeriksaan dokter, foto rontgen, dan kondisi terbaru korban.

“Kami hanya menginginkan keadilan dan berharap agar Propam Sulbar dapat memproses pelaku secara cepat dan transparan,” ungkap Amriyadi, perwakilan keluarga korban.

Bagikan ke :
Baca Juga :  Sejumlah Aksi Demo Mahasiswa diSoroti Maraknya Mafiah diDugaan Salah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Makassar Sulsel