Jakarta, Menitsulbar – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melantik 270 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan tersebut merupakan tahap pertama yang meliputi kepala daerah dengan hasil pemilihan yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 164 B.
“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” ujar Bima Arya dalam keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025).
Selain itu, pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik pada acara yang sama.
Pelantikan dalam Tiga Gelombang
Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang.
- Gelombang pertama untuk kepala daerah tanpa sengketa pemilu.
- Gelombang kedua bagi kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak MK.
- Gelombang ketiga untuk kepala daerah yang memerlukan pemilihan ulang akibat sengketa di MK.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah lainnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK atau pemilihan ulang,” tambah Bima.
Ia juga memastikan bahwa jadwal pelantikan telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Prabowo dalam sidang kabinet.
“Presiden merespons baik dan DPR RI telah menyetujui secara bulat,” pungkasnya.