APH Diminta Turun Tangan! Proyek Jalan Tameroddo–BTS Kota Majene Rp47 Miliar Mandek, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Satker PUPR

Kondisi terkini proyek Preservasi Jalan Tameroddo–BTS Kota Majene yang dikerjakan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sulawesi Barat. Hingga akhir Oktober 2025, progres pekerjaan masih minim dan menuai sorotan masyarakat.

Majene, MenitSulbar – Proyek Preservasi Jalan Tameroddo–Batas Kota Majene yang dikerjakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Sulawesi Barat kini disorot tajam. Proyek dengan anggaran jumbo Rp47.507.956.000,- bersumber dari APBN Tahun 2025, namun hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda progres yang berarti di lapangan.

Padahal, kontrak kerja telah dimulai sejak 11 April 2025. Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas pekerjaan hampir tak terlihat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait keseriusan pihak pelaksana dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Sejumlah kalangan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak hanya bereaksi setelah menerima laporan, tetapi aktif melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penindakan hukum bila ditemukan pelanggaran.

“APH harus turun langsung! Jangan tunggu laporan dulu baru bergerak. Ini uang negara — uang rakyat — bukan milik segelintir pihak. Kalau proyek Rp47 miliar seperti ini tidak jalan, berarti ada yang tidak beres,” tegas Idham, tokoh masyarakat Majene, saat dimintai tanggapannya, Sabtu (26/10/2025).

Menurutnya, proyek sebesar ini seharusnya sudah memperlihatkan perkembangan signifikan, bukan sekadar papan proyek tanpa aktivitas. “Masyarakat butuh kepastian, bukan janji. Kalau memang belum siap, kenapa dikerjakan? Kalau sudah kontrak, harus kerja,” tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh Satker PJN Wilayah I Provinsi Sulawesi Barat di bawah naungan Kementerian PUPR. Namun lambannya progres justru menimbulkan kesan adanya kelalaian manajerial atau lemahnya pengawasan internal.

“Transparansi pelaksanaan proyek publik adalah keharusan. Bila proyek sudah berjalan lebih dari enam bulan tanpa hasil nyata, maka publik berhak curiga,” ujar Dr. Arifuddin, M.T., akademisi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) yang juga pemerhati infrastruktur daerah.

Ia menegaskan, dengan nilai proyek mencapai puluhan miliar, semestinya progresnya sudah dapat dirasakan masyarakat. “Kalau APH tidak turun tangan sejak dini, dikhawatirkan akan muncul praktik penyimpangan. Harus ada langkah konkret, bukan hanya evaluasi di atas kertas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Eks Khilafatul Muslimin Mallawa, Deklarasi Setia Pada Pancasila Dan NKRI

Pihak penyedia atau pelaksana proyek diminta segera memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan dan ketiadaan progres di lapangan. Publik berhak mengetahui kendala dan rencana tindak lanjut agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka dikhawatirkan proyek tersebut akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran infrastruktur di Sulawesi Barat.

Proyek Preservasi Jalan Tameroddo–BTS Kota Majene seharusnya menjadi sarana memperlancar konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Majene. Namun lambannya pelaksanaan dan lemahnya pengawasan berpotensi menodai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara.

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari APH, Kementerian PUPR, dan Satker PJN Wilayah I — bukan hanya janji dan klarifikasi, melainkan tindakan tegas dan transparan demi menjaga marwah pembangunan di daerah.

Bagikan ke :