Majene, Menitsulbar – Pemerintah Kabupaten Majene melalui Bidang Aset bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat menggelar pengecekan fisik kendaraan dinas. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Majene dan diikuti oleh seluruh pengguna kendaraan dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sabtu 08 Maret 2025.
Kepala Bidang Aset, Muhammad Tamzil Yunus, S.STP, menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan oleh Tim BPK RI dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Majene. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi fisik kendaraan dinas dan memastikan kesiapan kendaraan dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek administrasi dan kondisi fisik kendaraan. Seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, diperiksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan status pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, tim pemeriksa juga memastikan kelayakan fisik kendaraan, mulai dari kondisi mesin, rem, lampu, hingga faktor keselamatan lainnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kendaraan dinas tetap dalam kondisi optimal dan dapat menunjang kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara maksimal.
Di bawah kepemimpinan Bupati Majene H. A. Achmad Syukri dan Wakil Bupati Hj. Andi Ritamairiani, Pemerintah Kabupaten Majene terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana bagi ASN. Pemeriksaan kendaraan dinas ini menjadi salah satu langkah strategis dalam pengelolaan aset daerah agar dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Pemerintah berharap, melalui kegiatan ini, kendaraan dinas dapat selalu terawat dengan baik, mematuhi regulasi administrasi, serta mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.