Pelayanan RSUD Majene Dikeluhkan: Administrasi Lambat, Pasien BPJS Harus Beli Obat di Luar

Majene – Menitsulbar – Sejumlah rekanan dan masyarakat pengguna layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene mengeluhkan lambatnya proses administrasi serta terbatasnya ketersediaan obat bagi pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.

Salah seorang rekanan menyebut bahwa lambatnya proses administrasi disebabkan oleh seringnya pergantian petugas operator, yang berdampak langsung terhadap keterlambatan pelayanan dan pengurusan dokumen penting.

“Belum seminggu operator diganti lagi. Akibatnya, proses administrasi jadi lambat dan pekerjaan banyak tertunda,” ungkap salah satu rekanan kepada Menitsulbar.news, Senin (10/11/2025).

Keluhan juga datang dari pasien dan keluarga pasien BPJS. Mereka mengaku harus membeli obat di luar rumah sakit karena stok di apotek RSUD Majene sering kosong. Ironisnya, kwitansi pembelian dari apotek luar tidak selalu diganti oleh pihak rumah sakit.

“Kami sudah bayar BPJS tiap bulan, tapi tetap disuruh beli obat di luar. Kadang katanya nanti diganti, tapi belum tentu. Kalau begini kami rugi,” kata salah seorang keluarga pasien di ruang rawat.

Selain masalah obat, masyarakat juga menyoroti fasilitas dan ruang rawat pasien yang tidak berfungsi optimal. Beberapa peralatan medis dikabarkan tidak dapat digunakan karena rusak, dan pemeliharaannya dinilai kurang diperhatikan.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pengelolaan BLUD RSUD Majene tidak berjalan efektif, padahal status BLUD seharusnya memberikan keleluasaan rumah sakit dalam mengelola keuangan dan pelayanan secara profesional dan transparan.

Dalam aturan BPJS Kesehatan, pasien peserta JKN-KIS berhak mendapatkan obat sesuai Formularium Nasional (Fornas) tanpa harus menanggung biaya tambahan. Jika rumah sakit tidak menyediakan obat yang masuk dalam Fornas, hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap standar pelayanan BPJS.

Beberapa pihak juga menyoroti kemungkinan adanya mark-up anggaran pengadaan kebutuhan rumah sakit, yang bisa berimbas pada kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.

Baca Juga :  DPW IJS Majene Bentuk Panitia Pelantikan Pengurus 2025–2029, Akbar Terpilih Jadi Ketua

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen RSUD Majene belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai keluhan tersebut meski telah dihubungi oleh redaksi Menitsulbar.news.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 11, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak RSUD Majene agar dapat memberikan penjelasan secara berimbang terkait pemberitaan ini.

Bagikan ke :