
DPRD Majene Dukung Putusan MK dan Berharap Aksi Mahasiswa Tak Berlanjut
MAJENE – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, M. Idwar menegaskan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 Tahun 2024. Hal tersebut, kata Idwar, sejalan dengan amanat Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan, Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa…