Optimalisasi Hibah Barang Milik Daerah untuk Kemajuan Pendidikan di Majene

Majene – Menitsulbar – Pemerintah Kabupaten Majene bersama Tim Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi tengah menindaklanjuti persiapan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Rektorat Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). (26/02/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemindahtanganan BMD dilakukan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Langkah strategis ini sejalan dengan Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam Pasal 60 Bab XIV peraturan tersebut, Majene telah ditetapkan sebagai pusat pengembangan dan pelayanan pendidikan berbasis unggulan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan.

Kepemimpinan Bupati Majene, H. A. Achmad Syukri, dan Wakil Bupati Hj. Andi Ritamariani menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan ini. Pemerintah Kabupaten Majene merespons secara positif upaya pemajuan pendidikan, terutama dalam memperkuat infrastruktur dan fasilitas pendidikan melalui hibah BMD.

Diharapkan dengan terlaksananya hibah ini, Universitas Sulawesi Barat dapat lebih optimal dalam menjalankan peran akademiknya dan berkontribusi lebih besar terhadap pengembangan SDM unggul di Majene dan Sulawesi Barat pada umumnya.

Bagikan ke :
Baca Juga :  Majene Terapkan Senam Anak Indonesia Sehat, Sekda: Penting untuk Kesehatan dan Karakter Anak