Lansia di Majene Mengaku Belum Pernah Terima Bansos, Dinsos Janjikan Verifikasi Data

Keterangan Gambar : JOHORA salah satu Lansia di Lingk. Rangas Tammalassu Kel. Rangas Majene saat diwawancara Tim Menitsulbar.news. (14/12/2025)

Majene, Sulawesi Barat — Seorang warga lanjut usia (lansia) bernama Johora, yang berdomisili di Lingkungan Rangas Tammalassu, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, mengaku belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah selama hidupnya, baik bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Majene.

Johora menyampaikan bahwa hingga kini dirinya belum pernah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT). Padahal, ia mengaku tidak memiliki penghasilan tetap dan saat ini hidup dalam kondisi bergantung pada keluarga.

“Saya bukan ASN, bukan pensiunan, dan saya hanya mengurus rumah tangga. Sekarang saya tinggal di rumah anak saya,” ujar Johora.

Ia mengatakan telah lama berharap adanya perhatian pemerintah terhadap kondisi kehidupannya, khususnya di usia lanjut. Namun hingga saat ini, bantuan sosial tersebut belum pernah ia rasakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majene menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disusun melalui mekanisme pendataan berjenjang dari tingkat desa/kelurahan hingga pemerintah pusat.

Menurutnya, kemungkinan terdapat ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data yang tercatat, sehingga diperlukan proses verifikasi dan validasi ulang.

“Penyaluran bantuan sosial tidak bisa diberikan tanpa dasar data. Jika yang bersangkutan belum masuk DTKS atau statusnya dinilai mampu berdasarkan data sebelumnya, maka perlu dilakukan pembaruan data,” kata Kepala Dinas Sosial.

Sementara itu, Najibah, pihak yang turut memfasilitasi penyampaian keluhan tersebut, menyatakan bahwa Dinas Sosial membuka ruang klarifikasi.

“Silakan kirimkan data beliau. Nanti akan kami cek. Jika memang memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ujarnya.

Dinas Sosial menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Pemerintah juga mengimbau aparat kelurahan dan lingkungan untuk aktif melakukan pendataan serta mengusulkan warga rentan, termasuk lansia, agar tidak luput dari program perlindungan sosial.

Baca Juga :  Universitas Terbuka Majene Wisuda 495 Lulusan: Komitmen Bangun SDM Unggul dan Pemerintahan Berkualitas di Sulbar

Kasus ini mencerminkan pentingnya akurasi dan pembaruan data kesejahteraan masyarakat secara berkala, guna memastikan hak-hak sosial warga, khususnya kelompok rentan, dapat terpenuhi secara adil dan tepat sasaran.

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan