Majene – Menitsulbar.news – Isu keterlambatan pembayaran insentif Bintara Pembina Masyarakat (Binmas) di Desa Ulumanda, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, yang sempat beredar di media sosial dan menjadi perbincangan warganet, kini mendapat klarifikasi dari pihak pemerintah desa.
Tim redaksi Menitsulbar.news melakukan wawancara via whatsapp dengan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Ulumanda, Ismail, guna meminta penjelasan terkait hal tersebut. Dalam keterangannya, Ismail menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan insentif Binmas, melainkan terjadi keterlambatan karena kurangnya komunikasi antara pihak desa dan Binmas itu sendiri. (01/02/2025)
“Kami tidak pernah menahan insentif Binmas. Namun, memang ada keterlambatan karena faktor komunikasi dan kesibukan masing-masing. Biasanya, insentif diterima langsung di kantor Desa atau Di rumah Pj. Kepala Desa Ulumanda, sehingga saat saya tanyakan ke bendahara desa mengapa belum diterima, alasannya adalah menunggu Binmas di rumah agar insentif bisa langsung diserahkan,” ungkap Ismail.
Lebih lanjut, Ismail juga menjelaskan bahwa rata-rata insentif Binmas di setiap desa adalah sebesar Rp300 ribu, namun Pemerintah Desa Ulumanda memberikan kebijakan untuk menaikkan insentif menjadi Rp500 ribu sebagai bentuk penghargaan terhadap tugas dan tanggung jawab mereka di lapangan.
“Terkadang memang ada keteledoran karena kita ini manusia biasa. Kami memiliki hubungan baik dengan Binmas, namun saya tidak tahu mengapa kali ini tanggapannya cukup berbeda,” tambahnya.
Setelah pemberitaan mengenai keterlambatan insentif ini menjadi viral dan menuai beragam tanggapan dari netizen, Pj. Kepala Desa Ulumanda segera mengambil langkah cepat dengan meminta bendahara desa untuk segera melakukan pembayaran insentif yang tertunda.
“Insentif Binmas langsung dibayarkan semalam oleh bendahara desa, dengan akumulasi dua triwulan untuk tahun 2024 lalu,” ungkap Binmas Desa Ulumanda melalui pesan singkat.
Dengan penyelesaian pembayaran insentif ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi keterlambatan serupa dan komunikasi antara pemerintah desa serta Binmas dapat semakin ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa mendatang. (Serman)