Ketua DPRD Polman Diperiksa Bawaslu

POLMAN – Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) atas dugaan pelanggaran netralitas kepala Desa Sugihwaras bernama Warsito.

Pemeriksaan berlangsung di ruangan divisi penanganan pelanggaran kantor Bawaslu Polman, Rabu 9 Oktober 2024.

Fahry Fadly didampingi oleh dua kuasa hukumnya saat keterangannya diambil oleh penyidik sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polman.

Ketua divisi penanganan pelanggaran, Bawaslu Polman Usman mengatakan Fahry Fadly diperiksa karena turut hadir dalam kegiatan jalan santai di Desa Sugihwaras.

“Fahry diperiksa sebagai saksi karena dalam foto itu dia hadir dalam kegiatan jalan santai di Desa Sugihwaras,” terang Usman kepada wartawan.

Dia menjelaskan hadirnya Fahry dalam kegiatan jalan santai yang dilepas Kepala Desa Sugihwaras membuat dirinya menjadi saksi.

Keterangannya diambil untuk memperkuat kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa Sugihwaras bernama Warsito.

Warsito diduga melanggar netralitas karena melepas kegiatan jalan santai, terdapat spanduk salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada di kegiatan jalan santai ini.

“Saat ini kita periksa sebagai saksi dulu penguatan dugaan kasus netralitas kepala desa Sugihwaras ini ,” ungkapnya.

Usman mengatakan hasil klarifikasi Fahry di hari pertama pemeriksaan ini bisa dikembangkan tidak hanya sebatas saksi.

Kehadirannya di kegiatan tersebut akan dicari tau apakah memiliki izin sebagai pejabat daerah, lantaran dirinya ketua DPRD Polman.

Usman menegaskan kehadiran pejabat daerah dalam kegiatan terdapat kampanye salah satu paslon pilkada harus punya izin cuti.

“Tetapi saat ini masih saksi, karena harus kita telusuri dulu ada kampanye lain dalam situ atau tidak,”ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Fahry Fadly, Amin Sanggah menegaskan kliennya diperiksa hanya sebatas saksi.

Baca Juga :  Pjs. Bupati Majene Bersama Sekda Serahkan SK Plt Kepala Dinas untuk Dorong Peningkatan Disiplin dan Pelayanan

“Tadi yang diperiksa ini sebagai saksi atau klarifikasi, dia ini memberikan keterangan atas pemeriksaan kades Sugihwaras,” terang Amin Sanggah kepada wartawan.

Dia menjelaskan Fahry hadir dalam kegiatan jalan santai ini tidak mengetahui adanya spanduk salah satu paslon Pilkada Polman.

Saat ditanya apakah Fahry hadir dalam kegiatan jalan santai sebagai ketua DPRD Polman, Amin Sanggah tidak mengetahui hal itu.

“Allahualam saya tidak tau kapasitasnya hadir di jalan santai itu sebagai apa, karena dalam pemeriksaan tadi di dalam tidak ada pertanyaan itu,” ungkap Amin Sanggah.

Bagikan ke :