Polewali Mandar – Menitsulbar – Proyek Revitalisasi dan Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025 yang bersumber dari APBN 2025 (SBSN) kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya menuai kritik akibat keterlambatan pekerjaan dan lemahnya penerapan keselamatan kerja di lapangan, kini tanggapan dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru menambah tanda tanya.
Koresponden Menitsulbar saat berupaya mengonfirmasi PPK proyek PLHUT Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Jamil, hanya memperoleh jawaban yang dinilai tidak pasti dan terkesan menghindar dari penjelasan substantif mengenai keterlambatan pekerjaan maupun pengawasan di lapangan. (28/10/25).
Sementara itu, masyarakat Polewali Mandar menilai lambannya penyelesaian proyek serta lemahnya kontrol dari pihak terkait menunjukkan adanya indikasi kelalaian dari pelaksana dan pengawas proyek.
“Kami hanya ingin proyek ini dikerjakan dengan baik dan transparan. Kalau memang ada masalah, aparat penegak hukum sebaiknya turun langsung memeriksa,” ujar salah satu warga.
Masyarakat mendesak Polda Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan dan tidak merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak CV. Fauzan Abadi selaku kontraktor pelaksana maupun CV. Makkalau Engineering sebagai konsultan pengawas.
Proyek dengan nilai kontrak Rp2.034.781.000 ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis, agar dapat segera dimanfaatkan sebagai sarana pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Polewali Mandar.
Berita ini merupakan bentuk kontrol sosial yang bertujuan mendorong akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah. Semua pihak yang disebut dalam pemberitaan berhak memberikan hak jawab dan klarifikasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


