Majene – Menitsulbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene mengonfirmasi adanya proyek yang tidak terselesaikan di Desa Paminggalan, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Kepala Desa Paminggalan diduga terlibat dalam proyek fiktif yang menimbulkan kerugian pada pembangunan infrastruktur desa.
Kasi Intelijen Kejari Majene, Zaki, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan proyek fiktif di desa tersebut. “Kami sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi beberapa bulan yang lalu terkait kasus ini,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, ditemukan dugaan proyek fiktif yang melibatkan pembangunan jalan dan jembatan di Desa Paminggalan. Pekerjaan ini seharusnya rampung pada tahun 2023, namun belum tuntas hingga kini. “Terdapat beberapa kendala yang menyebabkan proyek tidak selesai tahun itu,” lanjut Zaki.
Zaki menjelaskan bahwa proyek pembangunan jembatan di desa tersebut belum sepenuhnya selesai karena kekurangan bahan konstruksi, seperti bentangan besi. Selain itu, pekerjaan tertunda karena belum adanya ekskavator yang dibutuhkan dalam pembangunan.
Kejaksaan Negeri Majene akan terus berkoordinasi dengan inspektorat untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan. “Inspektorat saat ini masih memeriksa beberapa desa lainnya. Kami belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci hingga pemeriksaan selesai,” tutup Zaki.