
Foto : Gambar Ilustrasi
Polewali Mandar – Menitsulbar – Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan melaporkan dugaan praktik pelansiran dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. (05/02/2026)
Informasi tersebut diterima Tim Jaringan Jurnalis Anti Korupsi (JEJAK) Sulbar dan menyebutkan bahwa dugaan praktik tersebut terjadi di SPBU yang berada di wilayah Wonomulyo serta SPBU di Jalan Lantora, Kabupaten Polewali Mandar.
Menurut keterangan narasumber, setiap harinya SPBU tersebut diduga melayani pengisian hingga sekitar 100 jerigen per hari. Setiap jerigen dikenakan biaya tambahan sebesar Rp10.000, yang dibebankan kepada para pelansir. Jika praktik tersebut benar terjadi dan berlangsung setiap hari, maka potensi keuntungan yang diterima pihak tertentu diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta per bulan.
Selain dugaan pelansiran, JEJAK Sulbar juga menerima informasi adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Praktik tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi untuk menunjang mata pencaharian mereka.
Menanggapi laporan tersebut, Tim JEJAK Sulbar menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
“Jika benar terjadi, ini bukan hanya pelanggaran aturan distribusi, tetapi juga merugikan masyarakat luas. BBM bersubsidi tidak boleh dijadikan ladang keuntungan oleh pihak-pihak tertentu,” tegas perwakilan JEJAK Sulbar.
JEJAK Sulbar menyatakan akan segera berkoordinasi dan melaporkan dugaan ini kepada BPH Migas, Polda Sulawesi Barat, serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Bahkan, apabila diperlukan, laporan tersebut akan diteruskan langsung ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar dapat dilakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh.
JEJAK Sulbar berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti laporan masyarakat ini demi menjamin distribusi BBM bersubsidi yang adil dan tepat sasaran, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pengawasan sektor energi di daerah.







