Polewali Mandar – Gerak cepat personil Polsek Wonomulyo, dipimpin Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna dan didampingi Ka SPKT 3 Aipda Setio Untoro.P, langsung mendatangi lokasi kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang di Dusun Nganjuk, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (5/11/2024).
Menurut Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, insiden ini bermula saat korban, Hendrik (45), bersama terduga pelaku, Sudibjo (43), dan tiga saksi lainnya—Fian (32), Rosal (43), dan Coksi (20)—berkumpul di rumah kost milik korban pada Senin (4/11) sekitar pukul 17.00 WITA sambil mengonsumsi minuman keras.
Situasi memanas ketika Sudibjo ditegur oleh korban karena bertindak tidak senonoh dengan menindih seorang perempuan berinisial LS yang turut berada di lokasi. Tak terima teguran tersebut, Sudibjo menjadi emosi, yang berujung pada keributan di antara mereka. Saksi Coksi sempat berusaha meredakan situasi dengan menarik Sudibjo keluar dan menyuruhnya pulang.
Namun, sekitar pukul 21.10 WITA, Sudibjo kembali ke rumah kost korban dengan membawa parang. Ia langsung menyerang Hendrik dan mengayunkan parang tersebut ke arah perut korban. Usai menyerang, Sudibjo segera meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke Polsek Wonomulyo.
Korban yang mengalami luka serius di bagian perut segera dilarikan ke RSUD Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan intensif. Menurut keterangan saksi, keributan ini dipicu oleh amarah Sudibjo yang tak terima setelah ditegur dan merasa dipermalukan. Pelaku sendiri mengalami luka di bagian kepala akibat dikeroyok oleh teman-teman korban sebelumnya.
Saat ini, Sudibjo beserta barang bukti parang yang digunakan dalam penyerangan telah diamankan di Polres Polewali Mandar untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan Opsnal Polres Polman.


