Disnakertrans Majene Dinilai Tumpul Awasi K3, Pemda Diminta Tak Hanya Sibuk di Atas Meja

Karikatur menggambarkan kritik terhadap lemahnya pengawasan K3 di Majene. Seorang pekerja konstruksi tampak kecewa di depan pejabat Dinas Tenaga Kerja yang hanya sibuk di balik meja, melambangkan pemerintah yang dinilai kurang turun ke lapangan.

Majene, MenitSulbar — Pemerintah Daerah Majene dinilai kurang proaktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pekerjaan konstruksi di wilayahnya. Sejumlah kalangan menilai, dinas-dinas teknis lebih sibuk dengan urusan program dan kegiatan administratif, namun minim pengawasan langsung di lapangan.

Sorotan tajam mengarah pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang memiliki kewenangan dalam hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dinas tersebut diduga tidak menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara optimal terhadap para pekerja konstruksi.

Hingga kini, masyarakat menilai belum pernah terdengar adanya sosialisasi atau pelatihan K3 bagi para pekerja bangunan. Bahkan, teguran terhadap pelanggaran keselamatan kerja di lokasi proyek pun nyaris tak pernah dilakukan.

Menurut pengamat kebijakan publik dan pemerhati sosial Majene, Arif, lemahnya peran Disnakertrans menjadi cermin buruknya koordinasi antarinstansi di lingkungan pemerintah daerah.

“Disnakertrans seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan keselamatan tenaga kerja. Tapi yang terjadi, mereka lebih banyak bekerja di atas meja daripada di lapangan. Padahal, kecelakaan kerja bisa dicegah jika ada pengawasan yang serius,” ujar Arif saat dimintai tanggapannya, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah daerah harus berani turun langsung ke lokasi proyek dan memastikan penerapan standar K3 berjalan sesuai aturan.

“Kalau dinas hanya menunggu laporan, maka yang terjadi adalah pembiaran. Akhirnya yang dirugikan para pekerja, bahkan bisa berdampak hukum bila terjadi kecelakaan kerja,” tegasnya.

Masyarakat berharap, Pemda Majene bersama dinas terkait dapat memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan aturan, bukan sekadar menjalankan program di atas kertas.

Bagikan ke :