Diduga Tak Diberitahu Proses Banding, Ahli Waris di Mapilli Soroti Kinerja APH: “Kami Curiga Ada Main Mata”

Polewali Mandar – Seorang wanita paruh baya di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mengaku kebingungan dan kecewa atas proses hukum sengketa tanah warisan yang tengah ia hadapi.

Ia menduga terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara yang menyeret tanah warisan orang tuanya tersebut.


Kepada Koordinator Menitsulbar, perempuan tersebut menuturkan bahwa tanah yang diklaim sebagai hak waris dari orang tuanya digugat oleh pihak lain. Sengketa itu kemudian diproses di Pengadilan Agama Polewali.


“Di tingkat pertama, kami dinyatakan menang. Tapi setelah pihak penggugat mengajukan banding, kami mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan,” ujarnya.


Ia mengaku baru mengetahui adanya proses lanjutan setelah muncul informasi dari pihak lain. Kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan prosedur administrasi dan transparansi dalam penanganan perkara tersebut.


Tak hanya itu, ia juga mengaku telah melaporkan dugaan kejanggalan tersebut ke Polres Polewali Mandar. Namun hingga kini, menurut pengakuannya, belum ada perkembangan signifikan.
“Saya sudah melapor, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda penyelesaian. Kami menyesalkan jika memang ada tebang pilih dalam penanganan kasus tanah seperti ini,” katanya.


Ia bahkan menduga adanya ketidaknetralan dalam proses penanganan laporan tersebut. Namun demikian, tudingan tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen.


Sementara itu, Tim Jaringan Jurnalis Anti Korupsi (JEJAK) saat dihubungi redaksi menitsulbar menyebut kasus sengketa tanah dengan dugaan ketidakadilan kerap terjadi.


“Fenomena seperti ini sering muncul di masyarakat. Persepsi publik yang berkembang, pihak yang memiliki kekuasaan cenderung lebih diuntungkan. Namun tentu semua harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan,” ujar perwakilan JEJAK.


JEJAK menyatakan akan membawa persoalan ini ke Polda Sulawesi Barat guna meminta supervisi dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.

Baca Juga :  Eks Khilafatul Muslimin Mallawa, Deklarasi Setia Pada Pancasila Dan NKRI


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengadilan Agama Polewali maupun Polres Polewali Mandar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan