CV Tempuran Konstruksi Sampaikan Klarifikasi atas Sorotan Publik Terkait Proyek NICU dan PICU RSUD Majene

Majene, Sulawesi Barat — CV Tempuran Konstruksi merespons sorotan publik dan pemberitaan media terkait pelaksanaan pembangunan Ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di RSUD Majene. Perusahaan menegaskan komitmennya menjaga kualitas pekerjaan serta memastikan seluruh proses sesuai regulasi dan standar konstruksi.

Pelaksana Teknis CV Tempuran Konstruksi, Yunus Hadaming, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati peran kontrol media dalam mengawasi jalannya pembangunan, terutama proyek yang menggunakan anggaran negara.

“Media memiliki fungsi kontrol bagi pemerintah dan pelaksana konstruksi. Itu bagian dari mekanisme transparansi yang kami hormati,” ujar Yunus.

Dalam penjelasannya, CV Tempuran Konstruksi memaparkan bahwa perusahaan saat ini mengerjakan dua paket pembangunan fasilitas kesehatan, yakni:

1. Pembangunan Ruang NICU

  • Sumber Dana: APBD – Dana DAK 2025
  • Nilai Kontrak: Rp 1.440.421.174,91

2. Pembangunan Ruang PICU

  • Sumber Dana: APBD – Dana DAK 2025
  • Nilai Kontrak: Rp 2.719.897.936,55

Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses konstruksi dilaksanakan berdasarkan spesifikasi teknis, gambar kerja, dan dokumen kontrak yang telah ditetapkan.

Sorotan terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di lokasi pekerjaan turut ditanggapi oleh pihak perusahaan. Yunus menekankan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bagian dari standar operasional yang wajib dipatuhi seluruh pekerja.

Menurutnya, penerapan K3 di proyek mengacu pada regulasi nasional, yaitu:

  • UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  • Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

“APD telah kami sediakan secara lengkap. Memang ada pekerja yang merasa kurang nyaman menggunakannya, namun kami terus memberikan instruksi dan pengawasan karena keselamatan tidak dapat ditawar,” jelasnya.

Pengawasan pekerjaan juga dilakukan bersama konsultan pengawas sebagai pihak independen yang bertugas memastikan standar mutu dan keselamatan terpenuhi.

Baca Juga :  Majene Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi, Promosi Wisata, dan Dorong PAD Daerah

Yunus menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan fasilitas kesehatan tidak hanya bergantung pada pelaksana konstruksi, tetapi juga pada kolaborasi antara perusahaan, pemerintah daerah, serta media sebagai pihak yang berperan dalam mengawasi jalannya pembangunan.

“Sebagai mitra pemerintah, CV Tempuran Konstruksi memiliki kewajiban menyelesaikan pekerjaan secara profesional, tepat mutu, dan tepat waktu,” tegasnya.

Melalui klarifikasi ini, CV Tempuran Konstruksi kembali menegaskan sejumlah komitmen, yaitu:

  • Penerapan K3 secara konsisten di seluruh tahap pekerjaan
  • Kepatuhan terhadap seluruh regulasi dan standar konstruksi
  • Pelaksanaan pekerjaan sesuai dokumen kontrak
  • Keterbukaan terhadap kritik yang bersifat konstruktif
  • Memberikan hasil pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Majene

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian publik dan pengawasan media selama proses pembangunan berlangsung.

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan