BPOM Perintahkan Penarikan dan Pemusnahan Produk Latiao Tiongkok Akibat Tercemar Bakteri Berbahaya

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menginstruksikan penarikan dan pemusnahan produk pangan olahan latiao asal Tiongkok, setelah ditemukan kontaminasi bakteri berbahaya yang menyebabkan keracunan. Produk tersebut diketahui mengandung bakteri Bacillus cereus, yang memicu gejala keracunan seperti sakit perut, mual, muntah, dan pusing. Kasus luar biasa keracunan pangan (KLB KP) akibat konsumsi latiao dilaporkan terjadi di tujuh wilayah Indonesia, meliputi Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024), menegaskan langkah penarikan ini diambil demi melindungi masyarakat. “Perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami ingin memastikan setiap produk yang beredar aman untuk dikonsumsi,” tegasnya.

Hasil uji laboratorium BPOM menemukan empat jenis produk latiao yang tercemar bakteri Bacillus cereus, yaitu Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Hingga saat ini, terdapat 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM, namun konsumen diimbau untuk tidak mengonsumsi produk-produk ini hingga pengujian menyeluruh selesai dilakukan.

“Daripada sakit, lebih baik tidak dikonsumsi dulu dan dibuang saja,” kata Taruna.

BPOM juga menemukan sejumlah pelanggaran dalam cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB) oleh pihak importir dan distributor latiao. Selain memerintahkan penarikan segera produk dari pasar, BPOM juga menginstruksikan pemusnahan produk yang terindikasi menyebabkan KLB KP. “Kami memerintahkan pemusnahan produk yang diduga tercemar, dan prosesnya harus dilaporkan kepada BPOM,” lanjut Taruna.

Sebagai langkah lanjutan, BPOM telah menangguhkan sementara registrasi dan izin impor produk latiao, serta bekerja sama dengan pihak berwenang di daerah untuk melakukan pengambilan sampel dan pengujian. Langkah ini diambil demi keselamatan masyarakat hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Baca Juga :  Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes: Mirip Flu Biasa, Tidak Perlu Panik

Latiao, yang dikenal dengan tekstur kenyal dan rasa pedas gurih, memang banyak diminati konsumen. Namun, BPOM mengimbau kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, untuk sementara menghindari konsumsi pangan olahan pedas menyengat.

BPOM juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pangan olahan dan mengikuti petunjuk penyimpanan yang benar dari produsen.

Bagikan ke :