APBDes Desa Ulumanda Tahun Anggaran 2026 Resmi Ditetapkan

Majene – Menitsulbar – Pemerintah Desa Ulumanda, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut berlangsung dalam forum musyawarah desa yang dihadiri unsur pemerintah desa dan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ulumanda, Hardi. P, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dermawan, seluruh anggota BPD, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Dalam agenda tersebut, Ketua BPD Desa Ulumanda secara simbolis menyerahkan dokumen APBDes Tahun Anggaran 2026 kepada Kepala Desa sebagai bentuk persetujuan bersama antara pemerintah desa dan BPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penetapan APBDes ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat Desa Ulumanda sepanjang tahun 2026.

Kepala Desa Ulumanda, Hardi. P, menyampaikan bahwa penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil musyawarah dan komitmen bersama seluruh unsur desa.
“APBDes ini disusun dan ditetapkan melalui proses musyawarah yang melibatkan BPD serta unsur masyarakat. Kami berharap anggaran yang telah ditetapkan dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Desa Ulumanda,” ujar Hardi. P.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung pelaksanaan program desa agar berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku. (Adv)

Bagikan ke :
Baca Juga :  Komisi III DPRD Pangkep Kunjungi PUPR Majene, Bahas Strategi Peroleh DAK-DAU dan Peningkatan PAD

Tinggalkan Balasan